You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pondok Kopi Dihebohkan dengan Penemuan Ular Sanca
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca 2,5 Meter Gegerkan Warga Pondok Kopi

Warga RT 02/03 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan ular sanca kembang sepanjang kurang lebih 2,5 meter.

Di balik gorden ada gundukan. Lalu saya pegang tapi kenyal. Setelah dibuka ternyata ular sanca

Keberadaan ular berwarna kuning kecokelatan itu pertama kali diketahui oleh warga bernama Saimah (50), saat merayap di gorden jendela rumahnya.

"Bangun tidur, saya lihat gorden goyang seperti ditiup angin. Di balik gorden ada gundukan, saya pikir batu. Lalu saya pegang tapi kenyal. Setelah dibuka ternyata ular sanca besar, tentu saja saya kaget,” ujar Saimah, Kamis (12/11).

16 Telur Ular Sanca Ditemukan di RPTRA CBU

Panik ada ular di rumahnya, Saimah langsung memanggil adiknya, Jahrudin (46), yang tinggal bersebelahan dengannya. Bersama warga lainnya, Jahrudin mengepung dan menangkap ular sanca tersebut.

“Sempat kesulitan juga nangkapnya karena ularnya melawan dan menyerang warga. Karena ketakutan warga banyak yang mundur. Alhamdulillah ular akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Jahrudin.

Ular ini akhirnya dimasukkan ke dalam kandang besi berukuran 1x1 meter. Ular ini pun menjadi tontonan warga sekitar. Namun warga yang menonton tidak diperbolehkan mendekat ke kandang yang tingginya sekitar 1,5 meter tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati