You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Tutup Pintu, Angkutan Umum Akan Ditilang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Tutup Pintu, Angkutan Umum Bakal Ditilang

Bagi pengemudi kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama kendaraan berjalan sepertinya harus mengubah kebiasaan. Pasalnya, mulai Senin (16/11), Satgas Tatib Lalu Lintas DKI Jakarta akan menindak seluruh jenis kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama berjalan.

Kita tidak akan pandang bulu. Seluruh angkutan umum akan kita tindak bila melanggar

Penindakan yang akan dikenakan berupa sanksi tilang. Sebab, sesuai pasal 124 ayat (1) huruf e UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama kendaraan berjalan akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Kasub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Apalagi saat ini pihaknya banyak menemukan banyak kendaraan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan.

1.142 Sepeda Motor Terjaring OCP

"Kita tidak akan pandang bulu. Seluruh angkutan umum akan kita tindak bila melanggar," tegas Budiyanto, Kamis (12/11).

Dikatakan Budiyanto, sebelum dilaksanakan penertiban, pihaknya akan memberi waktu sosialisasi dahulu. Setelahnya, Senin (16/11) mendatang, pihaknya akan mengenakan sanksi tegas.

"Satu dua hari ini kita masih toleransi. Tapi kalau Senin nanti akan kita tindak tegas, termasuk angkot," ujar Budiyanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye927 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati