50 Bangunan Liar di Kali Pasir Ditertibkan
Sebanyak 50 bangunan liar yang berdiri di sekitar Jl Kali Pasir, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI, Rabu (7/5). Setelah ditertibkan, jalan tersebut akan dibangun jalan inspeksi menuju Jl Raden Saleh.
Pada bulan Oktober 2013 sudah kita sosialisasikan ke warga yang tinggal disini, namun karena masih bandel ya kita tindak
Pantauan beritajakarta.com, penertiban bangunan tersebut berlangsung kondusif. Ratusan petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Warga yang bangunan rumahnya ditertibkan tampak pasrah melihat tempat tinggalnya dibongkar petugas.
"Sedih, sudah dibongkar, kalau buat tempat tinggal kita nggak tahu kemana lagi, mana biaya kontrakan disini mahal," ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat rumahnya dibongkar, Rabu (7/5).
Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di PejagalanCamat Menteng, Bondan Dyah Ekowati, mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada warga. "Ada 80-an warga yang tinggal disini. Pada bulan Oktober 2013 sudah kita sosialisasikan ke warga yang tinggal disini, namun karena masih bandel ya kita tindak," ujarnya.
Sebelumnya, kata Bondan, pada bulan Januari lalu sebanyak 30 warga sudah membongkar sendiri bangunannya. Saat ini, pihaknya melanjutkan penertiban terhadap 50 bangunan lainnya yang masih berdiri.
"30 warga pada bulan Januari tahun ini sudah membongkar sendiri bangunannya, yang hari ini warga yang kita tertibkan jumlahnya 50, mereka kita tertibkan karena bandel, nggak mau bongkar sendiri, terus minta dispensasi terus, ini nggak benar, makanya kita tertibkan sekalian aja," tandasnya.