You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pasar tanah abang jakarta pusat
photo Doc - Beritajakarta.id

Tanah Abang Kembali Semrawut

Lemahnya pengawasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebabkan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali terlihat semrawut.

Tujuh petugas kita tugaskan patroli dan melakukan penindakan di lapangan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang sebelumnya gencar dilakukan seolah sia-sia. Pasalnya, keberadaan parkir liar truk pengangkut barang dan PKL yang berjualan di trotoar di kawasan pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu kembali marak. Kondisi ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut kembali mengalami kemacetan parah.

Pantauan beritajakarta.com di lapangan, kemacetan arus lalu lintas di Pasar Tanah Abang terjadi mulai dari pintu keluar Blok A hingga Blok G, depan Stasiun Tanah Abang. Akibat kemacetan ini, waktu tempuh kendaraan dari stasiun menuju Pasar Blok G bisa mencapai 60 menit. Parahnya lagi, tidak ada satupun petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat yang terlihat mengatur arus lalu lintas dan angkutan umum di lokasi.

Tambah Bus, Dishub Anggarkan Rp 1,7 Triliun

Namun Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsuddin mengklaim telah menerjunkan 28 dari 139 personelnya di kawasan Pasar Tanah Abang. Ke-28 petugasnya tersebut dibagi menjadi dua shift dengan jumlah masing-masing 14 personel per hari."Tujuh petugas kita tugaskan patroli dan melakukan penindakan di lapangan," katanya saat dihubungi, Selasa (06/5).

Syamsuddin menuding, kemacetan di kawasan Tanah Abang lantaran tidak adanya koordinasi antar pihak terkait seperti petugas Satpol PP dan kepolisian. Imbasnya, parkir liar dan PKL yang menduduki trotoar kembali bermunculan hingga membuat keruh kemacetan. "Kita sudah berupaya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi stagnasi kendaraan di lokasi," ucapnya. 

Ia mengatakan, penyebab lain kemacetan di kawasan Tanah Abang lantaran banyak rumah yang dijadikan kantor ekspedisi. Sehingga banyak dari kendaraan pengangkut barang yang keluar masuk kawasan ini secara tak beraturan. "Kita akan berkoordinasi dengan Sudin P2B untuk mengecek apakah setiap bangunan ekspedisi sudah dilengkapi izin," ujarnya.

Selain itu, di Pasar Tanah Abang juga banyak lahan parkir liar yang dikelola sejumlah preman dan tidak bisa ditindak jajarannya sendiri. Sebab, premanisme sudah masuk unsur pidana yang merupakan wewenang dari pihak kepolisian. "Beberapa hari yang lalu ada preman yang diamankan pihak polsek setempat, namun kemarin sudah dibebaskan lagi," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5391 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri