Tanah Abang Kembali Semrawut
Lemahnya pengawasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebabkan
kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali terlihat semrawut.Tujuh petugas kita tugaskan patroli dan melakukan penindakan di lapangan
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang sebelumnya gencar dilakukan seolah sia-sia. Pasalnya, keberadaan parkir liar truk pengangkut barang dan PKL yang berjualan di trotoar di kawasan pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu kembali marak. Kondisi ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut kembali mengalami kemacetan parah.
Pantauan beritajakarta.com di lapangan, kemacetan arus lalu lintas di Pasar Tanah Abang terjadi mulai dari pintu keluar Blok A hingga Blok G, depan Stasiun Tanah Abang. Akibat kemacetan ini, waktu tempuh kendaraan dari stasiun menuju Pasar Blok G bisa mencapai 60 menit. Parahnya lagi, tidak ada satupun petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat yang terlihat mengatur arus lalu lintas dan angkutan umum di lokasi.
Tambah Bus, Dishub Anggarkan Rp 1,7 TriliunNamun Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsuddin mengklaim telah menerjunkan 28 dari 139 personelnya di kawasan Pasar Tanah Abang. Ke-28 petugasnya tersebut dibagi menjadi dua shift dengan jumlah masing-masing 14 personel per hari."Tujuh petugas kita tugaskan patroli dan melakukan penindakan di lapangan," katanya saat dihubungi, Selasa (06/5).
Syamsuddin menuding, kemacetan di kawasan Tanah Abang lantaran tidak adanya koordinasi antar pihak terkait seperti petugas Satpol PP dan kepolisian. Imbasnya, parkir liar dan PKL yang menduduki trotoar kembali bermunculan hingga membuat keruh kemacetan. "Kita sudah berupaya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi stagnasi kendaraan di lokasi," ucapnya.
Ia mengatakan, penyebab lain kemacetan di kawasan Tanah Abang lantaran banyak rumah yang dijadikan kantor ekspedisi. Sehingga banyak dari kendaraan pengangkut barang yang keluar masuk kawasan ini secara tak beraturan. "Kita akan berkoordinasi dengan Sudin P2B untuk mengecek apakah setiap bangunan ekspedisi sudah dilengkapi izin," ujarnya.
Selain itu, di Pasar Tanah Abang juga banyak lahan parkir liar yang dikelola sejumlah preman dan tidak bisa ditindak jajarannya sendiri. Sebab, premanisme sudah masuk unsur pidana yang merupakan wewenang dari pihak kepolisian. "Beberapa hari yang lalu ada preman yang diamankan pihak polsek setempat, namun kemarin sudah dibebaskan lagi," ungkapnya.