You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeliharaan Jaringan Tegangan Rendah Rutin Dilaksanakan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tegangan Listrik di Pulau Seribu Ditingkatkan

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, pagi ini melakukan penarikan kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) untuk pemeliharaan jalur di Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa. Ini untuk meningkatkan kualitas dan pemenuhan kebutuhan listrik warga.

Penarikan kabel baru ini untuk mengantisipasi turunnya tegangan voltase seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat guna menunjang pariwisata di Kepulauan Seribu

"Penarikan kabel baru ini untuk mengantisipasi turunnya tegangan voltase seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat guna menunjang pariwisata di Kepulauan Seribu," ujar Meilinda Sagala, Kasudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Jumat (13/11).

Meilinda mengatakan, penarikan kabel ini dilakukan berdasarkan analisa beban awal, hingga akhirnya diputuskan perlunya memecah kembali tegangan karena faktor penambahan konsumen.

Listrik untuk SWRO di Kepulauan Seribu Belum Diajukan

"Gardu distribusi barat Pulau Kelapa dan gardu distribusi Pulau Pramuka akan kita pecah lagi. Karena semakin berkembangnya pembangunan homestay atau penginapan," tandasnya.

Menurunnya tegangan di dua pulau tersebut, terutama pada saat padat kunjungan wisatawan diduga disebabkan kelebihan kapasitas. Sehingga perlunya memecah kembali jaringan dengan menambah jalur baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati