You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Akan Kembali Gelar HBKB
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Minggu, HBKB Jakut Digelar di Jl Boulevard Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan kembali melaksanakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jalan akan ditutup pada Minggu (15/11) mulai pukul 06.00-11.00.

Ada sepeda santai, futsal, serta senam jantung sehat. Untuk sepeda santai rombongan berangkat dari kantor wali kota di Jalan Yos Sudarso

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, kegiatan HBKB adalah kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara demi meningkatkan kualitas udara. Pelaksanaan HBKB merupakan amanat dari Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“kegiatan ini terwujud berkat kesadaran masyarakat yang ingin mengurangi ketergantungan warga kota terhadap kendaraan bermotor. Caranya memanfaatkan sarana non motorized transport yaitu berjalan kaki dan bersepeda. Dan pemanfaatan angkutan umum massal,” ujar Wahyu, Jumat (13/11).

HBKB akan Digelar di Jl Soemarno

Selama kegiatan HBKB berlangsung, kawasan Jalan Boulevard Raya akan ditutup dan tidak bisa dilintasi untuk kendaraan bermotor. Acara HBKB yang dimulai sejak pukul 06.00 sampai 11.00 akan diisi dengan berbagai acara.

"Ada sepeda santai, futsal, serta senam jantung sehat. Untuk sepeda santai rombongan berangkat dari kantor wali kota di Jalan Yos Sudarso," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati