You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon dipotong habis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengembang Apartemen Babat 10 Pohon tanpa Izin

Belakangan cuaca Jakarta makin terasa panas menyengat. Betapa tidak, sejumlah pohon yang bermanfaat memberi efek keteduhan dari pemanasan global banyak yang ditebang tanpa izin sebagaimana proyek apartemen di Jl Outer Ring Road, Kembangan, Jakarta Barat, yang telah membabat 10 pohon pelindung tanpa izin.

Idealnya pemotongan pohon selain ditoping dengan hanya memangkas dahan-dahannya, juga harus menyisakan minimal tujuh meter batang pohonnya

Pemotongan 10 pohon dengan diameter 60 sentimeter dan tinggi di atas 10 meter di sepanjang jalan dari arah Cengkareng menuju Puri Indah tersebut, telah terjadi sejak dua minggu terakhir. Ironisnya, Sudin Pertamanan Jakarta Barat yang mengurusi persoalan tersebut juga belum mengambil tindakan kepada pengembang proyek tersebut.

Selain, di lokasi tersebut, kondisi yang sama juga terdapat di Jl Meruya Utara, RT 04/04, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Sebanyak 4 pohon angsana berdiameter 60 sentimeter dengan tinggi lebih dari 10 meter di depan SDN 01 dan 02, Pagi juga dipotong habis pangkal batangnya. Entah siapa yang melakukannya, namun yang jelas kawasan tersebut telah berubah menjadi gersang.

Pohon Angsana Roboh Diterjang Angin

Begitu pun di Jl H Saaba, RT 02/02, Kelurahan Meruya Utara. Sebanyak 3 pohon angsana berdiameter lebih dari 60 sentimeter dengan tinggi kira-kira 15 meter terlihat dipotong habis tanpa sisa.

Kepala Seksi Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Kadirun menuturkan, pihaknya belum mengetahui soal adanya pemotongan pohon di Jl Outer Ring Road, Kembangan. Begitu juga pada pohon yang terdapat di Jl H Saaba dan Meruya Utara, pihaknya juga tidak mengetahuinya.

“Idealnya pemotongan pohon selain ditoping dengan hanya memangkas dahan-dahannya, juga harus menyisakan minimal tujuh meter batang pohonnya. Untuk itu akan saya cek, dan bila benar akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kadirun, Rabu (7/5).

Menurutnya, pihaknya hanya membenarkan penopingan dengan memangkas ranting dan dahan pohon yang terlihat lebat dan membahayakan. Begitu pun, penebangan hanya dilakukan untuk pohon yang telah keropos, karena berusia lanjut.

Pihaknya mencatat, sejak Januari-Mei 2014, sudah hampir 1.000 pohon yang ditoping. Sedangkan tahun 2013 pohon yang ditoping mencapai 1.132 pohon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye842 personFolmer