You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Promperda 2016, Balegda Akan Prioritaskan 3 Usulan Raperda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Balegda akan Prioritaskan 3 Usulan Raperda

Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016, Jumat (13/11).

Pertama itu usulan tentang narkoba dan kedua rokok

Dari usulan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk, diluar Raperda tentang APBD, Balegda akan memprioritaskan Raperda tentang Narkoba dan Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, tambahan usulan  Raperda yang akan diajukan eksekutif tentang Perpasaran juga akan dijadikan prioritas.

Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan pembahasan Raperda yang dinilai penting dan dibutuhkan masyarakat. Dari sebanyak 41 usulan dan tiga usulan yang akan ditambahkan eksekutif, pihaknya menilai tiga Raperda perlu diprioritaskan.

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

"Pertama itu usulan tentang narkoba dan kedua rokok. Kemudian Raperda Perpasaran juga akan kita prioritaskan dibahas," kata Merry, Jumat (13/11).

Dilanjutkan Merry, walaupun Raperda Perpasaran baru akan diusulkan dalam Promperda 2016 oleh Pemprov DKI, pihaknya menilai raperda terebut perlu diprioritaskan. Sebab, aturan yang mengatur tentang pasar modern sudah sangat dibutuhkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close