You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Promperda 2016, Balegda Akan Prioritaskan 3 Usulan Raperda
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Balegda akan Prioritaskan 3 Usulan Raperda

Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016, Jumat (13/11).

Pertama itu usulan tentang narkoba dan kedua rokok

Dari usulan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk, diluar Raperda tentang APBD, Balegda akan memprioritaskan Raperda tentang Narkoba dan Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, tambahan usulan  Raperda yang akan diajukan eksekutif tentang Perpasaran juga akan dijadikan prioritas.

Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan pembahasan Raperda yang dinilai penting dan dibutuhkan masyarakat. Dari sebanyak 41 usulan dan tiga usulan yang akan ditambahkan eksekutif, pihaknya menilai tiga Raperda perlu diprioritaskan.

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

"Pertama itu usulan tentang narkoba dan kedua rokok. Kemudian Raperda Perpasaran juga akan kita prioritaskan dibahas," kata Merry, Jumat (13/11).

Dilanjutkan Merry, walaupun Raperda Perpasaran baru akan diusulkan dalam Promperda 2016 oleh Pemprov DKI, pihaknya menilai raperda terebut perlu diprioritaskan. Sebab, aturan yang mengatur tentang pasar modern sudah sangat dibutuhkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9994 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1366 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye854 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye786 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik