You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hujan, Jakpus Masih Digenangi Air
photo Doc - Beritajakarta.id

Hujan, Jalan di Jakpus Tergenang

Nanti kita keliling dan lihat titik mana saja yang masih tergenang

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak pukul 17.30,  membuat beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat tergenang, diantaranya di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Pantauan Beritajakarta.com, hampir di sepanjang ruas Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Benyamin Sueb dari arah Lampu Merah Galur tergenang air.

Dua Pintu Air Berstatus Siaga II

Genangan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb, menyebabkan antrian kendaraan hingga gerbang tol Kemayoran.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, terus melakukan pantauan ke titik-titik yang tergenang di Jalan Benyamin Sueb. Nanti, daerah genangan akan didata dan dievaluasi, agar tidak terjadi genangan yang lebih tinggi.

"Nanti kita keliling dan lihat titik mana saja yang masih tergenang," ujar Herry, Jumat (12/11).

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menambahkan, akan menerjunkan seluruh personilnya untuk meninjau titik-titik rawan banjir.

Sebelum hujan turun, kata Herning, pihaknya juga sudah menerjunkan petugas untuk mengeruk endapan lumpur di Kali Krendang, Jalan Tanjung Selor, tepatnya sebelah Roxy Mas, Gambir.

"Kita terjunkan semua personil untuk mengetahui titik mana saja yang tergenang saat hujan," tandas Herning.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati