You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyeberang Jalan Sembarangan
Kemacetan di Ibu Kota bukan semata-mata disebabkan ulah angkutan umum yang berhenti atau ngetem di sembarang tempat. Tapi juga diakibatkan warga menyeberang jalan tanpa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan.  .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Menyeberang Sembarangan, KTP Ditahan

Kemacetan di Ibu Kota bukan semata-mata disebabkan ulah angkutan umum yang berhenti atau ngetem di sembarang tempat. Tapi juga diakibatkan warga menyeberang jalan tanpa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan.  

Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyebe rang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan aturan baru bagi pejalan kaki. "Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyeberang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi, kalau KTP dari luar bagaimana? Itulah yang sedang kita pikirkan bagaimana untuk penegakan hukum," kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (7/5).

Basuki menegaskan, kurangnya penegakan hukum menjadi penyebab ketidaksiplinan warga Jakarta saat berada di Jakarta yang berdampak timbulnya kemacetan lalu lintas. "Petugas Dishub saja tidak bisa menindak karena kewenangan sesuai undang-undang berada di tangan polisi," tegasnya.

Parkir Sembarangan, 25 Mobil dan 10 Motor di Jaksel Ditilang

Padahal, menurut Basuki, aparat polisi hanya sekalinya menggelar operasi dan tidak bisa memberikan slip biru. "Mereka bilang bisa ribut nanti dengan jaksa. Makanya saya mau jadi presiden, supaya bisa ngatur Jaksa dan polisi," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia mengungkapkan, kawasan Pasar Tanah Abang menjadi salah satu contoh kawasan yang kerap dilanda kemacetan akibat ulah dari pejalan kaki.

Kawasan Pasar Tanah Abang merupakan potret kesemrawutan Ibu Kota. Persis di pasar tekstil yang telah ada sejak tahun 1735, itu semuanya tak beraturan. Pejalan kaki menyeberang jalan sembarangan, parkir kendaraan bermotor seenaknya hingga troli pengangkut barang yang ditaruh di pinggir jalan. "Terus jalan-jalan kecil alternatifnya juga diduduki pedagang. Ini masalah penegakan hukum," ujarnya.

Soal aturan penahanan KTP, Basuki mengaku belum dapat menjelaskan secara detail penerapan di lapangan. Serta dinas mana yag akan ditunjuk sebagai pelaksana aturan tersebut. "Ini kan masih rencana, tapi banyak hal di sistem kita yang kami harap penegak hukum harus berani menegakkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1321 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1253 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1097 personFolmer