Basuki: Menyeberang Sembarangan, KTP Ditahan
Kemacetan di Ibu Kota bukan semata-mata disebabkan ulah angkutan umum yang berhenti atau ngetem di sembarang tempat. Tapi juga diakibatkan warga menyeberang jalan tanpa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan.
Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyebe rang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan aturan baru bagi pejalan kaki. "Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyeberang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi, kalau KTP dari luar bagaimana? Itulah yang sedang kita pikirkan bagaimana untuk penegakan hukum," kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (7/5).
Basuki menegaskan, kurangnya penegakan hukum menjadi penyebab ketidaksiplinan warga Jakarta saat berada di Jakarta yang berdampak timbulnya kemacetan lalu lintas. "Petugas Dishub saja tidak bisa menindak karena kewenangan sesuai undang-undang berada di tangan polisi," tegasnya.
Parkir Sembarangan, 25 Mobil dan 10 Motor di Jaksel DitilangPadahal, menurut Basuki, aparat polisi hanya sekalinya menggelar operasi dan tidak bisa memberikan slip biru. "Mereka bilang bisa ribut nanti dengan jaksa. Makanya saya mau jadi presiden, supaya bisa ngatur Jaksa dan polisi," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ia mengungkapkan, kawasan Pasar Tanah Abang menjadi salah satu contoh kawasan yang kerap dilanda kemacetan akibat ulah dari pejalan kaki.
Kawasan Pasar Tanah Abang merupakan potret kesemrawutan Ibu Kota. Persis di pasar tekstil yang telah ada sejak tahun 1735, itu semuanya tak beraturan. Pejalan kaki menyeberang jalan sembarangan, parkir kendaraan bermotor seenaknya hingga troli pengangkut barang yang ditaruh di pinggir jalan. "Terus jalan-jalan kecil alternatifnya juga diduduki pedagang. Ini masalah penegakan hukum," ujarnya.
Soal aturan penahanan KTP, Basuki mengaku belum dapat menjelaskan secara detail penerapan di lapangan. Serta dinas mana yag akan ditunjuk sebagai pelaksana aturan tersebut. "Ini kan masih rencana, tapi banyak hal di sistem kita yang kami harap penegak hukum harus berani menegakkan," ungkapnya
.