You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyeberang Jalan Sembarangan
Kemacetan di Ibu Kota bukan semata-mata disebabkan ulah angkutan umum yang berhenti atau ngetem di sembarang tempat. Tapi juga diakibatkan warga menyeberang jalan tanpa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan.  .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Menyeberang Sembarangan, KTP Ditahan

Kemacetan di Ibu Kota bukan semata-mata disebabkan ulah angkutan umum yang berhenti atau ngetem di sembarang tempat. Tapi juga diakibatkan warga menyeberang jalan tanpa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan.  

Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyeberang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan aturan baru bagi pejalan kaki. "Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang menyeberang jalan sembarangan biar kita tahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi, kalau KTP dari luar bagaimana? Itulah yang sedang kita pikirkan bagaimana untuk penegakan hukum," kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (7/5).

Basuki menegaskan, kurangnya penegakan hukum menjadi penyebab ketidaksiplinan warga Jakarta saat berada di Jakarta yang berdampak timbulnya kemacetan lalu lintas. "Petugas Dishub saja tidak bisa menindak karena kewenangan sesuai undang-undang berada di tangan polisi," tegasnya.

Parkir Sembarangan, 25 Mobil dan 10 Motor di Jaksel Ditilang

Padahal, menurut Basuki, aparat polisi hanya sekalinya menggelar operasi dan tidak bisa memberikan slip biru. "Mereka bilang bisa ribut nanti dengan jaksa. Makanya saya mau jadi presiden, supaya bisa ngatur Jaksa dan polisi," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia mengungkapkan, kawasan Pasar Tanah Abang menjadi salah satu contoh kawasan yang kerap dilanda kemacetan akibat ulah dari pejalan kaki.

Kawasan Pasar Tanah Abang merupakan potret kesemrawutan Ibu Kota. Persis di pasar tekstil yang telah ada sejak tahun 1735, itu semuanya tak beraturan. Pejalan kaki menyeberang jalan sembarangan, parkir kendaraan bermotor seenaknya hingga troli pengangkut barang yang ditaruh di pinggir jalan. "Terus jalan-jalan kecil alternatifnya juga diduduki pedagang. Ini masalah penegakan hukum," ujarnya.

Soal aturan penahanan KTP, Basuki mengaku belum dapat menjelaskan secara detail penerapan di lapangan. Serta dinas mana yag akan ditunjuk sebagai pelaksana aturan tersebut. "Ini kan masih rencana, tapi banyak hal di sistem kita yang kami harap penegak hukum harus berani menegakkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3561 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1435 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik