You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan, Hek Harus Ditanggul Tinggi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kawasan Hek Harus Dipasang Sheet Pile Lebih Tinggi

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, genangan di kawasan Hek, Kramat Jati, selain karena sempitnya alat penyaring sampah juga disebabkan rendahnya tanggul di bantaran Kali Baru.

Kawasan Hek ini memang rawan genangan. Perlu ada peninggian tanggul, dan saya sudah minta ke Pak Gubernur agar dipasangi sheet pile

Ia sudah mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar bantaran kali dipasang sheet pile.

"Kawasan Hek ini memang rawan genangan. Karena Hek ini daerahnya ngantong. Perlu ada peninggian tanggul, dan saya sudah minta ke Pak Gubernur agar dipasangi sheet pile di sepanjang bantaran Kali Baru," ujar Bambang, saat meninjau kawasan Hek, Senin (16/11).

Basuki: Banjir di Kramat Jati Bukan Akibat Tanggul Jebol

Saat ini tanggul di kawasan Hek, pada sisi timur tingginya hanya sekitar 50-80 sentimeter. Sedangkan sisi barat yang bersebelahan dengan pemukiman warga, tingginya sekitar satu meter. Idealnya tanggul harus dipasang setinggi dua meter, agar mampu menampung debit air lebih banyak lagi.

Air saat ini di permukiman warga sudah surut. Namun tinggal masalah sampah yang terbawa aliran air yang harus dibersihkan. "Kita kerahkan PPSU untuk membantu warga membersihkan sampah yang ikut banjir dari malam tadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2008 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye961 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye845 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye757 personFakhrizal Fakhri