You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Gandeng Bank Untuk Permodalan Pemilik Kapal
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Siap Jembatani Pemilik Kapal Ojek dengan Bank

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menjembatani pemilik kapal tradisional atau ojek di Pelabuhan Kali Adem dengan pihak bank. Ini untuk kemudahan kredit dalam memenuhi kelengkapan kapal sebagai syarat sertifikasi.

Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan

"Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan. Masa mereka gak mau kasih pinjam modal, asalkan tertib bayar utang, jangan nanti bank kejar-kejar kita," ujar Andry Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Andry, mengenai syarat sertifikasi sudah lama disosialisasikan. Seharusnya para pemilik bisa menabung untuk melengkapi fasilitas kapalnya.

Syahbandar Dorong Kelengkapan Ijin Pelayaran Bagi Kapal Ojek

"Kalau kendalanya modal, itu alasan klasik. Kita sudah berikan waktu selama lima bulan untuk melengkapi persyaratan, artinya selama itu mereka bisa nabung membeli alat-alat itu. Aturan ini kan bukan dadakan," ucapnya.

Sebelumnya, para pemilik kapal mengaku untuk melengkapi kelengkapan keselamatan kapal seperti bangku, Life jacket, radio dan lain-lain membutuhkan sedikitnya Rp 60-70 juta. Kelengkapan tersebut syarat untuk mendapatkan sertifikasi kapal agar dapat berlayar mengangkut penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22876 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri