You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Gandeng Bank Untuk Permodalan Pemilik Kapal
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Siap Jembatani Pemilik Kapal Ojek dengan Bank

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menjembatani pemilik kapal tradisional atau ojek di Pelabuhan Kali Adem dengan pihak bank. Ini untuk kemudahan kredit dalam memenuhi kelengkapan kapal sebagai syarat sertifikasi.

Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan

"Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan. Masa mereka gak mau kasih pinjam modal, asalkan tertib bayar utang, jangan nanti bank kejar-kejar kita," ujar Andry Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Andry, mengenai syarat sertifikasi sudah lama disosialisasikan. Seharusnya para pemilik bisa menabung untuk melengkapi fasilitas kapalnya.

Syahbandar Dorong Kelengkapan Ijin Pelayaran Bagi Kapal Ojek

"Kalau kendalanya modal, itu alasan klasik. Kita sudah berikan waktu selama lima bulan untuk melengkapi persyaratan, artinya selama itu mereka bisa nabung membeli alat-alat itu. Aturan ini kan bukan dadakan," ucapnya.

Sebelumnya, para pemilik kapal mengaku untuk melengkapi kelengkapan keselamatan kapal seperti bangku, Life jacket, radio dan lain-lain membutuhkan sedikitnya Rp 60-70 juta. Kelengkapan tersebut syarat untuk mendapatkan sertifikasi kapal agar dapat berlayar mengangkut penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5635 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri