You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, mulai Senin (2/11), kapal ojek yang tidak dilengkapi dengan perizinan, seperti kelaikan dan pass, tidak diperkenankan berlabuh di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Kepulauan Seribu.

Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka

"Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka. Mulai hari ini kapal yang tak melengkapi perizinan tidak diperkenankan berlabuh di Kali Adem," kata Andri.

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Andri mengatakan, untuk sementara sanksi diberikan yakni dengan mengusir kapal ojek dari Pelabuhan Kali Adem. Selanjutnya, bila ingin diperkenankan kembali berlabuh, kapal tersebut harus melengkapi perizinan sesuai aturan.

"Kita berharap para pemilik segera melengkapi sertifikat sesuai aturan. Kalau sudah melengkapi baru akan kita bolehkan kembali berlabug," ujar Andri.

Andri menambahkan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mencatat, ada 46 kapal ojek yang biasa melayani penyeberangan dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah tersebut, 24 diantaranya sudah melengkapi persyaratan perizinan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2457 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1604 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik