You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, mulai Senin (2/11), kapal ojek yang tidak dilengkapi dengan perizinan, seperti kelaikan dan pass, tidak diperkenankan berlabuh di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Kepulauan Seribu.

Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka

"Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka. Mulai hari ini kapal yang tak melengkapi perizinan tidak diperkenankan berlabuh di Kali Adem," kata Andri.

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Andri mengatakan, untuk sementara sanksi diberikan yakni dengan mengusir kapal ojek dari Pelabuhan Kali Adem. Selanjutnya, bila ingin diperkenankan kembali berlabuh, kapal tersebut harus melengkapi perizinan sesuai aturan.

"Kita berharap para pemilik segera melengkapi sertifikat sesuai aturan. Kalau sudah melengkapi baru akan kita bolehkan kembali berlabug," ujar Andri.

Andri menambahkan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mencatat, ada 46 kapal ojek yang biasa melayani penyeberangan dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah tersebut, 24 diantaranya sudah melengkapi persyaratan perizinan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3672 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye899 personNurito