You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Oktober, DKI Pulangkan 2.241 Orang Terlantar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

2.241 Orang Terlantar Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebanyak 2.241 orang terlantar dipulangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke daerah asalnya selama periode Januari hingga Oktober 2015. Orang terlantar tersebut merupakan pendatang tidak bisa pulang dengan berbagai alasan.

Ini kita pulangkan sebelum mereka menjadi PMKS di Jakarta, itu akan lebih sulit buat kita

Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Djafar Mukhlisin mengatakan, para pendatang tersebut biasanya adalah orang yang ingin mencari kerja di Ibukota, namun tak kunjung mendapat pekerjaan. Akhirnya, tidak lagi punya ongkos pulang.  

"Itu yang sering dialami mereka. Mereka berfikir, di Jakarta ini enak, banyak lapangan pekerjaan, namun saat sampai di sini kondisinya beda," ujarnya, Senin (16/11).

12 Satgas P3S Disiapkan Halau PMKS di Jl Yos Sudarso

Menurut Djafar, memulangkan orang terlantar di Jakarta merupakan amanah dari Peraturan Gubernur (Pergub) No 126 Tahun 2007 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta.

"Ini kita pulangkan sebelum mereka menjadi PMKS di Jakarta, itu akan lebih sulit buat kita," tandas Djafar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29290 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2075 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri