You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak

Penindakan kendaraan yang menyalahi aturan dilakukan secara mendadak di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Hasilnya, lima kendaraan ditindak petugas lantaran tak dilengkapi identitas dan tidak mengenakan seragam.

Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya

Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi surat dan dan sopirnya harus berseragam.

"Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya," ujarnya, Senin (16/11).

Banyak Angkutan Umum Belum Tutup Pintu

Selain itu, kata Laudin, setiap sopir dilarang menggunakan anting dan aksesoris lainnya yang dinilai bisa meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal terlihat lebih aman dan nyaman.

"Kita ingin setiap kendaraan yang masuk terminal su‎dah sesuai aturan, bayangkan saja jika ada kecelakaan dan ternyata sopirnya tidak jelas, makanya kalau kedapatan akan kita langsung ditindak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7163 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri