Kejar Target, UPPD Tambah Waktu Pelayanan Dua Jam
access_time Senin, 16 November 2015 17:16 WIB
remove_red_eye 4738
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Widodo Bogiarto
Menggenjot target penerimaan pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, menambah waktu pelayanan selama dua jam setiap harinya. Program penambahan jam pelayanan ini sudah diberlakukan sejak awal November lalu.
Setiap Sabtu-Minggu kami juga buka pelayanan setengah hari. Padahal sebelumnya Sabtu-Minggu kami tutup
Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, jam pelayanan saat ini mulai pukul 07.30 hingga pukul 19.00. Berlaku pada Senin-Jumat.
"
Setiap Sabtu-Minggu kami juga buka pelayanan setengah hari. Padahal sebelumnya Sabtu-Minggu kami tutup ," kata Faisal, Senin (16/11).UPPD Penjaringan Buka Layanan di MalFaisal mengaku optimis, dengan penambahan jam pelayanan tersebut, maka target penerimaan pajak dari berbagai sektor di Kecamatan Penjaringan tahun ini dapat Tercapai. Tahun ini UPPD Penjaringan target penerimaan pajaknya sebesar Rp 870 miliar.
"Untuk tingkat kecamatan, UPPD Penjaringan merupakan nomor dua terbesar DKI target penerimaan pajaknya," ujar Faisal.