You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Reklame Liar Ditertibkan UPPD Penjaringan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

75 Reklame Liar di Penjaringan Dicopot

Sebanyak 75 reklame liar di Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Senin (26/10). Sebanyak 18 petugas UPPD dan 10 Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban.  

Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu

Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, penertiban dilak‎ukan lantaran reklame tidak sesuai estetika, etika serta keserasian bangunan dan lingkungan sesuai dengan rencana kota.

"Yang terpenting, reklame itu berdiri di atas persil pemprov dan tidak membayar pajak pula," ujarnya.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

Penertiban, lanjut Faisal, difokuskan di lima titik yang tersebar di Kecamatan Penjaringan yakni di Jalan Jembatan Tiga, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Gedung Panjang, Jalan Pakin dan Jalan Muara Baru.‎ "Dari lima titik itu, kita copot 75 reklame liar," ucapnya.

Ditambahkan Faisal, reklame liar cukup marak di Penjaringan. Pihaknya akan melakukan penertiban secara intensif. "Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer