You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Reklame Liar Ditertibkan UPPD Penjaringan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

75 Reklame Liar di Penjaringan Dicopot

Sebanyak 75 reklame liar di Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Senin (26/10). Sebanyak 18 petugas UPPD dan 10 Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban.  

Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu


Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, penertiban dilak‎ukan lantaran reklame tidak sesuai estetika, etika serta keserasian bangunan dan lingkungan sesuai dengan rencana kota.

"Yang terpenting, reklame itu berdiri di atas persil pemprov dan tidak membayar pajak pula," ujarnya.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

Penertiban, lanjut Faisal, difokuskan di lima titik yang tersebar di Kecamatan Penjaringan yakni di Jalan Jembatan Tiga, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Gedung Panjang, Jalan Pakin dan Jalan Muara Baru.‎ "Dari lima titik itu, kita copot 75 reklame liar," ucapnya.

Ditambahkan Faisal, reklame liar cukup marak di Penjaringan. Pihaknya akan melakukan penertiban secara intensif. "Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6010 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2895 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2862 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1464 personFolmer