You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M

Jumlah pajak terhutang Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berkurang Rp 60 miliar. Sebab ratusan objek pajak telah di cleansing atau dihapus.

Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi

"Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPD Kecamatan Cilincing, Kamis (5/11).

Menurut Juhfa, penghapusan‎ itu sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pajak DKI nomor 48 tahun 2015 tentang Pemuktakhiran Data Objek Pajak PBB-P2. Dengan ini, tunggakan pajak Rp 245 miliar tahun ini di UPPD Kecamatan Cilincing bisa berkurang.

Ratusan Objek Pajak di Cilincing Alami Cleansing

"Jadinya kita tercatatnya banyak nunggak. Ini bikin kredibilitas kita kurang baik. Mudah-mudahan tahun depan, itu dihapus, biar UPPD Cilincing nggak ada tunggakan lagi," katanya.

‎Adapun objek pajak yang dihapus itu, dikatakan Juhfa, penyebabnya lantaran objeknya sudah tidak ada, telah dibebaskan Pemprov DKI dan objek PBB double. "Kalau yang dibebaskan, itu ada untuk dinas perumahan, KBT, pertamanan dan pemakaman, serta kehutanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer