You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot Ngetem Sembarangan di Jalan Tanjung Duren I Ditilang
photo Folmer - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, 5 Angkot Ditilang

Lima angkot dikenai sanksi tilang karena mangkal di sepanjang Jalan Tanjung Duren I

Aparat Kelurahan Tanjung Duren Utara bersama Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menggelar operasi penertiban angkutan kota (angkot) di Jalan Tanjung Duren I atau persisnya di belakang Gedung Grand Tropic, Senin (16/11).

“Lima angkot dikenai sanksi tilang karena mangkal di sepanjang Jalan Tanjung Duren I. Memang di jalan tersebut dijadikan pangkalan angkot KWK B03 dan B14,” kata Augustinus Fabian, Lurah Tanjung Duren Utara, kepada beritajakarta.com.

Angkot Ngetem Marak di Jl Pegangsaan Dua

Sebelumnya, kata Fabian, pihaknya juga telah membongkar sejumlah lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tanjung Duren I. Namun sayangnya usai ditertibkan, di sepanjang jalan tersebut justru dijadikan pangkalan angkot.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Sudin Perhubungan dan Transportasi untuk menggelar penertiban angkot yang sembarangan ngetem,” jelas Fabian. 

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengaku, pihaknya telah menerapkan sistem manajemen lalu lintas di kawasan Jalan Tanjung Duren Raya dan hasilnya relatif dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.       

“Soal di Jalan Tanjung Duren Utara I dijadikan pangkalan, kami akan berkoordinasi dengan bidang angkutan jalan untuk memebahas secara permanen trayek angkot tersebut,” ujar Tiodor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati