You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Meminta Bendahara Tertib Bayar Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bendahara Harus Tertib Setor Pajak

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menginstruksikan kepada seluruh bendahara untuk segera menyetorkan pajak yang sudah berhasil dipungut. Ini dilakukan agar pajak yang tercatat oleh Pemkab Kepulauan Seribu bisa langsung tercatat.

Ini untuk penegakan peraturan tentang perpajakan baik pajak penghasilan (PPh) atau pajak pendapatan negara

“Ini untuk penegakan peraturan tentang perpajakan baik pajak penghasilan (PPh) atau pajak pendapatan negara," ujarnya, Selasa (17/11).

Anwar mengatakan, para bendahara dituntut untuk mengerti tentang retribusi penyetoran pajak karena bersifat mengikat dan harus dilaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) setiap tahunnya.

DKI Dorong Wajib Pajak untuk Lunasi Hutang

"Jadi kalau sudah dapat ilmunya dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), segera diterapkan dan jangan ditunda lagi," tandasnya.

Sebelumnya, KP2KP Kepulauan Seribu Senin kemarin (16/11) menggelar sosialisasi pembuatan bukti potong 1721-A2 yang diikuti 100 bendahara Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1599 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1275 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1125 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1107 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik