You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKK Jakpus Dimita Kreatif Ciptakan Menu B2SA
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

5 Pasar Tradisional Ditargetkan Raih SNI

PD Pasar Jaya mendorong lima pasar tradisional tahun depan dapat memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima pasar tersebut yakni Pasar Ciplak di Cipinang Besar, Pasar Cijantung di Pasar Rebo, Pasar Enjo di Pulogadung, Pasar Cibubur di Ciracas dan Pasar Rawa Bening di Jatinegara.

Seluruh pasar yang kami ajukan berlokasi di Jakarta Timur

"Seluruh pasar yang kami ajukan berlokasi di Jakarta Timur," kata Agus Lamun, Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Selasa (17/11).

Sekarang ini, dua pasar di DKI Jakarta yang sudah mendapat SNI yakni Pasar Manggis di Jl Guntur, Jakarta Selatan dan Pasar Pondok Indah di Jl Ciputat Raya, Kebayoran Lama.

5 Pasar di Jaktim Diajukan ke BSN

"Kedua pasar yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dinilai sudah menerapkan berbagai standar dari gedung hingga pemasangan seluruh sarana gedung lainnya sehingga layak mendapatkan sertifikat SNI.

Menurut Agus, selain fasilitas gedung pasar yang memadai, lima pasar yang diajukan meraih SNI diketahui telah melengkapinya dengan alat pemadam kebakaran, poliklinik, ruang baca serta ruang menyusui.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sekarang ini PD Pasar Jaya mengelola sebanyak 153 pasar tradisional. Sebanyak 148 pasar diantaranya masih aktif beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2531 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik