You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

Dari total 1.168.194 warga Jakarta Utara yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 98.000 diantaranya hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).

Terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, belum terekamnya data kependudukan 98.000 warga itu kemungkinan karena pindah domisili, kerja atau sekolah di luar negeri, serta memiliki KTP ganda dan lain sebagainya.

“Faktor-faktor tersebut salah satu penyebab masih banyaknya warga Jakarta Utara yang belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP,” ucap Erik, Rabu (18/11).

Dinas Dukcapil DKI Harap Blanko E-KTP Ditambah

Untuk mempermudah warga melakukan perekaman data kependudukan, lanjut Erik, pihaknya menambah jam kerja di setiap kantor kelurahan, Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-18.00. Sedangkan Sabtu dari pukul 08.00-12.00.

“Selain melakukan perekaman E-KTP, kami juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat. Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami minta segera melakukan perekaman di masing-masing kantor kelurahan,” tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati