You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

Dari total 1.168.194 warga Jakarta Utara yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 98.000 diantaranya hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).

Terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, belum terekamnya data kependudukan 98.000 warga itu kemungkinan karena pindah domisili, kerja atau sekolah di luar negeri, serta memiliki KTP ganda dan lain sebagainya.

“Faktor-faktor tersebut salah satu penyebab masih banyaknya warga Jakarta Utara yang belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP,” ucap Erik, Rabu (18/11).

Dinas Dukcapil DKI Harap Blanko E-KTP Ditambah

Untuk mempermudah warga melakukan perekaman data kependudukan, lanjut Erik, pihaknya menambah jam kerja di setiap kantor kelurahan, Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-18.00. Sedangkan Sabtu dari pukul 08.00-12.00.

“Selain melakukan perekaman E-KTP, kami juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat. Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami minta segera melakukan perekaman di masing-masing kantor kelurahan,” tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri