You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

Dari total 1.168.194 warga Jakarta Utara yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 98.000 diantaranya hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).

Terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, belum terekamnya data kependudukan 98.000 warga itu kemungkinan karena pindah domisili, kerja atau sekolah di luar negeri, serta memiliki KTP ganda dan lain sebagainya.

“Faktor-faktor tersebut salah satu penyebab masih banyaknya warga Jakarta Utara yang belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah terhitung mulai Januari 2016, semua sudah harus menggunakan E-KTP,” ucap Erik, Rabu (18/11).

Dinas Dukcapil DKI Harap Blanko E-KTP Ditambah

Untuk mempermudah warga melakukan perekaman data kependudukan, lanjut Erik, pihaknya menambah jam kerja di setiap kantor kelurahan, Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-18.00. Sedangkan Sabtu dari pukul 08.00-12.00.

“Selain melakukan perekaman E-KTP, kami juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat. Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami minta segera melakukan perekaman di masing-masing kantor kelurahan,” tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4499 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1362 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik