You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PKP Hapuskan Pembelian Apar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas PKP Hapuskan Pembelian Apar

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta melakukan efisiensi anggaran pengadaan alat pemadam api ringan (Apar), di enam suku dinas dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Pengadaan Apar di ‎suku dinas kita nolkan

‎"Pengadaan Apar di ‎suku dinas kita nolkan," kata Subejo, Kepala Dinas PKP DKI Jakarta, dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS 2016 bersama Komisi A DPRD DKI, Rabu (18/11).

Subejo mengatakan, usulan pengadaan Apar dicoret dalam KUA-PPAS 2016 menyusul adanya efisiensi anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). ‎Di luar itu, menurutnya, pengadaan Apar di tingkat suku dinas setiap tahunnya selalu mengalami masalah.

Dinas PKP dan Bappeda Bahas Pembelian Helikopter Pemadam

‎"Setiap kali kami pengadaan, pasti sudah ada satu atau dua Apar yang hilang. Makanya kita sedang data kembali apakah itu menjadi barang aset atau pakai habis," ujar Subejo.

Terkait pengadaan seragam, Subejo merasa masih belum terlalu mendesak untuk dianggarkan dalam KUA-PPAS 2016. Mengingat, stok seragam untuk operasional personel di lapangan sejauh ini masih mencukupi sehingga tidak perlu dianggarkan.

"Saat ini kami masih ada stok di gudang. Jadi setiap tahun memang pengadaan seragam tidak selalu dianggarkan. Kalau dibutuhkan mungkin tahun depan bisa kita ajukan di anggaran perubahan," tandas Subejo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati