You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kios di JP 5 Disewakan Pedagang
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sejumlah kios di JP 5 atau yang dikenal sebagai Pasar Cikini Ampiun di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah disewakan pemiliknya kepada pedagang lain.

Sebagai JP tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan

Asisten Pemerintahan dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya telah menemukan terjadinya sewa menyewa tersebut saat tinjauan pasar dalam rangka memperpanjang izin JP.

Terkait dengan penemuan ini, lanjut Sulastri, pihaknya akan menertibkan seluruh kios yang ada di JP 5 tersebut.

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

"Jadi intinya kita mau benahi dan kembalikan fungsinya sebagai JP, tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan," ujar Sulastri, Rabu (18/11).

Ayung (60) salah satu pedagang yang menyewa kios di JP 5 mengaku, telah menyewa kios lantaran pemilik kios tidak memiliki kemauan untuk berdagang. Setiap tahunnya, tambah Ayung, dirinya harus membayar Rp 5-10 juta untuk kios ukuran sekitar 7x3 meter persegi.

"Yang punya itu tidak mau dagang karena tidak punya bakat untuk dagang. Kios yang sebelahnya juga disewakan kok," kata Ayung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye926 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye919 personNurito