You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kios di JP 5 Disewakan Pedagang
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sejumlah kios di JP 5 atau yang dikenal sebagai Pasar Cikini Ampiun di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah disewakan pemiliknya kepada pedagang lain.

Sebagai JP tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan

Asisten Pemerintahan dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya telah menemukan terjadinya sewa menyewa tersebut saat tinjauan pasar dalam rangka memperpanjang izin JP.

Terkait dengan penemuan ini, lanjut Sulastri, pihaknya akan menertibkan seluruh kios yang ada di JP 5 tersebut.

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

"Jadi intinya kita mau benahi dan kembalikan fungsinya sebagai JP, tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan," ujar Sulastri, Rabu (18/11).

Ayung (60) salah satu pedagang yang menyewa kios di JP 5 mengaku, telah menyewa kios lantaran pemilik kios tidak memiliki kemauan untuk berdagang. Setiap tahunnya, tambah Ayung, dirinya harus membayar Rp 5-10 juta untuk kios ukuran sekitar 7x3 meter persegi.

"Yang punya itu tidak mau dagang karena tidak punya bakat untuk dagang. Kios yang sebelahnya juga disewakan kok," kata Ayung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10154 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1414 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye963 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye864 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik