You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kios di JP 5 Disewakan Pedagang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sejumlah kios di JP 5 atau yang dikenal sebagai Pasar Cikini Ampiun di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah disewakan pemiliknya kepada pedagang lain.

Sebagai JP tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan

Asisten Pemerintahan dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya telah menemukan terjadinya sewa menyewa tersebut saat tinjauan pasar dalam rangka memperpanjang izin JP.

Terkait dengan penemuan ini, lanjut Sulastri, pihaknya akan menertibkan seluruh kios yang ada di JP 5 tersebut.

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

"Jadi intinya kita mau benahi dan kembalikan fungsinya sebagai JP, tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan," ujar Sulastri, Rabu (18/11).

Ayung (60) salah satu pedagang yang menyewa kios di JP 5 mengaku, telah menyewa kios lantaran pemilik kios tidak memiliki kemauan untuk berdagang. Setiap tahunnya, tambah Ayung, dirinya harus membayar Rp 5-10 juta untuk kios ukuran sekitar 7x3 meter persegi.

"Yang punya itu tidak mau dagang karena tidak punya bakat untuk dagang. Kios yang sebelahnya juga disewakan kok," kata Ayung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close