You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kios di JP 5 Disewakan Pedagang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sejumlah kios di JP 5 atau yang dikenal sebagai Pasar Cikini Ampiun di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah disewakan pemiliknya kepada pedagang lain.

Sebagai JP tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan

Asisten Pemerintahan dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya telah menemukan terjadinya sewa menyewa tersebut saat tinjauan pasar dalam rangka memperpanjang izin JP.

Terkait dengan penemuan ini, lanjut Sulastri, pihaknya akan menertibkan seluruh kios yang ada di JP 5 tersebut.

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

"Jadi intinya kita mau benahi dan kembalikan fungsinya sebagai JP, tidak boleh jadi tempat tinggal dan diperjual belikan atau disewa-sewakan," ujar Sulastri, Rabu (18/11).

Ayung (60) salah satu pedagang yang menyewa kios di JP 5 mengaku, telah menyewa kios lantaran pemilik kios tidak memiliki kemauan untuk berdagang. Setiap tahunnya, tambah Ayung, dirinya harus membayar Rp 5-10 juta untuk kios ukuran sekitar 7x3 meter persegi.

"Yang punya itu tidak mau dagang karena tidak punya bakat untuk dagang. Kios yang sebelahnya juga disewakan kok," kata Ayung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2188 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1678 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1360 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1259 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati