You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 73 Kios di Kampung Melayu Mulai Dibongkar Pemiliknya
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

Sebanyak 73 kios yang tersebar di Jalan Kebon Pala dan Jalan Permata, tepatnya di RW 04, RW 05 dan RW 06, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, mulai dibongkar pemiliknya menyusul dilayangkannya surat peringatan kedua (SP2) dari Pemkot Administrasi Jakarta Timur.

Warga sudah mulai bongkar yang di Jalan Kebon Pala sama Jalan Permata

Keberadaan puluhan kios permanen berbahan material tembok ini diperkirakan sudah sejak puluhan tahun lalu. Akibatnya pemandangan di jalan tersebut terkesan kumuh dan kerap menimbulkan kesemrawutan.

Lurah Kampung Melayu, Setiyawan mengatakan, dalam waktu dekat Satpol PP Jakarta Timur akan mengeluarkan surat peringatan ketiga. Meski demikian, pantauan Beritajakarta.com di lokasi hanya beberapa pedagang yang masih mempertahankan kiosnya.

Penertiban Kios Pedagang Batu Akik Jatinegara Dilanjutkan

"Warga sudah mulai bongkar yang di Jalan Kebon Pala sama Jalan Permata. Sudah masuk SP2, SP3 nya mungkin Senin. Saya nunggu dari tingkat kota, yang nanganin Satpol PP tingkat kota," kata Setiyawan, Jumat (13/11).

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengungkapkan, terkait penertiban 73 kios di lokasi tersebut masih akan dibahas dalam rapat teknis tingkat kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7710 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6036 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri