You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Upaya menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Salah satunya dengan menghapus denda administrasi tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 2013 hingga 2015. 

Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015

Penghapusan denda tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Nomor 2885 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 18 November dan berakhir per 31 Desember.

"Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015 yang telah dikeluarkan perihal penghapusan sanksi denda untuk tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 1993 hingga 2012," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daetah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso kepada Beritajakarta.com, Kamis (19/11).

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 31 Desember

Pihaknya, kata Andri, akan menyosialisasikan surat keputusan tersebut melalui pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan. 

"Kami juga akan meminta lurah se-Kecamatan Taman Sari untuk lebih intensif lagi menyosialisasikan kepada warga terkait penghapusan denda administtasi PBB P2," ujarnya.

Andri menambahkan, pihaknya juga telah membuka layanan malam hari, dan hari Sabtu-Minggu untuk optimalisasi penerimaaan pembayaran PBB P2, Pajak Air Tanah, BPHTB dan reklame.

Pihaknya, tambah Andri, mengimbau warga se-Kecamatan Taman Sari dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk menyetorkan pembayaran PBB P2 tanpa dikenakan sanksi denda.

"Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan, warga tetap tidak juga melunasi kewajibannya, terhitung 2 Januari 2016, pembayaran PBB P2 2015 akan dikenakan tambahan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati