You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Sebanyak empat papan reklame rokok dan 30 spanduk yang berada di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas. Sebab reklame tersebut habis masa tayang dan belum melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya.

panduk rokok yang dipasang sudah tidak boleh, kami sudah berikan surat peringatan untuk bongkar sendiri

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Mampang Prapatan, Sonny Gumada mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi fokus penertiban. Yakni di Jalan Tegal Parang Utara, Jalan Mampang VII dan Jalan Kemang Raya.

Penertiban papan reklame untuk menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

50 Reklame di Gambir Ditertibkan

"Kami tertibkan papan reklame rokok yang berukuran besar tinggi enam meter yang sudah habis masa tayangnya," katanya, Rabu (18/11).

Menurut Sonny, untuk reklame rokok yang sudah habis masa tayangnya tidak bisa lagi diperpanjang. "Spanduk rokok yang dipasang sudah tidak boleh, kami sudah berikan surat peringatan untuk bongkar sendiri," ucapnya.

Dalam penertiban kali ini, ada 40 personel gabungan dari UPPD dan Satpol PP Kecamatan, serta Polsek Mampang Prapatan. "Untuk reklame yang sudah ditertibkan akan ditaruh ke gudang di Pulo Mas, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer