You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang

Pasca ditemukannya praktek sewa menyewa kios di JP 5 atau Pasar Ampiyun Cikini di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, petugas kelurahan dan kecamatan setempat melakukan pendataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar tersebut.

Karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain

Camat Menteng, Ahmad Pahri menyebutkan, data dari Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, jumlah pedagang di JP 5 ada 77 orang. Namun, setelah dilakukan peninjauan, diperkirakan jumlah PKL bertambah.

"Oleh sebab itu, kita akan lakukan pendataan ulang pedagang. Soal luas kios juga akan diperhatikan, karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain," ujar Pahri, amis (19/11).

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom, telah menemukan kios yang disewakan di JP 5. Oleh sebab itu, Sulastri menegaskan pihaknya akan segera menata JP yang sudah  lebih dari 40 tahun tersebut.

"Ini juga pertimbangan untuk memperpanjang izin JP, jika masih dibutuhkan akan kita tambah tapi dengan satu syarat, yaitu mematuhi peraturan JP yang ada," kata Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11293 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer