You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Langganan Banjir di Jaktim Berkurang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kawasan Langganan Banjir di Jaktim Berkurang

Sejumlah titik rawan genangan di Jakarta Timur, saat ini sudah mulai menghilang. Hal ini terlihat saat terjadinya hujan beberapa waktu lalu. Kawasan yang biasanya menjadi langganan banjir, kini sudah tidak lagi setelah adanya perbaikan saluran air.

Warga sekitar sudah lega karena tidak terjadi banjir lagi

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Ahmad Yazied Bustomi menyebutkan, ada delapan lokasi langganan banjir yang kini sudah hilang. Hal ini karena saluran air yang ada di lokasi sekitar sudah mulai dinormalisasi.

Kedelapan lokasi tersebut adalah, kolong Jembatan Gunung Antang di Jalan Matraman Raya. Kemudian Underpas Cawang, Kali Jatikramat di Duren Sawit, perempatan Arion di Jalan Raya Pemuda-Jalan Paus, Jalan Rawa Domba, kawasan Malaka Jaya, Jalan KRT Radjiman dan seberang Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tahun Ini, Titik Genangan di Jaktim Berkurang

Warga sekitar sudah lega karena tidak terjadi banjir lagi,” kata Yazied, Kamis (19/11).

Yazied mengungkapkan, khusus Kali Jatikramat, walau saat ini masih dalam tahap normalisasi, yakni berupa pengerukan dan pemasangan turap, namun lingkungan sekitarnya sudah berkurang genangannya. Demikian halnya di kawasan Tegalamba, air sudah tidak meluber lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati