You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Waduk Rawabadung Baru 40 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan Waduk Rawabadung Dikebut

Pembangunan Waduk Rawabadung di Jalan KRT Radjiman, Jakarta Timur terus dikebut. Hingga saat ini, proses pembangunan waduk tersebut sudah mencapai 40 persen.

Kita targetkan pengerukan rampung pada pertengahan Desember

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Ahmad Yazied Bustomi mengatakan, pengerjaan Waduk Rawabadung terus dikebut selama 24 jam setiap harinya. Namun efektif pengerjaan dan pengangkutan lumpurnya dilakukan pada malam hari. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jika siang hari hanya 6-7 truk lumpur yang diangkut, maka pada malam harinya bisa mencapai 15-17 truk. Lahannya sekitar dua hektare,” ujar Yazied, Senin (9/11).

Djarot Minta Penataan Ruang Kawasan Puncak Diperketat

Menurut Yazied, rencananya waduk akan dikeruk dengan kedalaman hingga mencapai 2,5 meter. Seluruh lumpur hasil pengerukan langsung dibuang ke lahan kosong di kawasan Desa Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kita targetkan pengerukan rampung pada pertengahan Desember," ucapnya.

Anggaran pembuatan waduk ini, lanjut Yazied, diambil dari dana pemeliharaan waduk tahun 2015 sekitar Rp 4-5 miliar. Seluruh pinggir waduk rencananya akan diturap. "Akan diturap, supaya tidak longsor lagi nantinya," tandas Yazied.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati