You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
179 Kendaraan di Jaksel Ditindak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

179 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Penertiban kendaraan yang parkir liar terus dilakukan di Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Hasilnya, sebanyak 179 kendaraan yang melanggar ditindak petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan bersama TNI/Polri.

Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 45 personel dari dishub, TNI dan Polri

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah jalan di antaranya Jalan Abdullah Syafei, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata, Jalan Melawai dan Jalan Pasar Minggu.

"Hari ini ada 179 kendaraan yang ditindak, rinciannya 68 kendaraan ditilang Dishub, 45 kendaraan ditilang Polisi, 4 bus setop operasi, 10 mobil diderek dan 22 mobil dan 30 motor cabut pentil," kata Slamet.

OCP Efektif Tekan Parkir Liar di Jl Srikaya

Dalam penertiban ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.

"Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 45 personel dari dishub, TNI dan Polri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati