Parkir Sembarangan, Delapan Mobil di Jakut Diderek
Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar di Jakarta Utara, Jumat (20/11). Hasilnya, sebanyak delapan mobil diderek petugas.
Delapan kendaraan tersebut berupa mobil pribadi kami derek karena parkir sembarangan di dua titik jalan
Kasudin Perhubungan dan Transpoortasi Jakarta Utara, Anthon Parura mengatakan, delapan mobil tersebut diderek dari dua titik yakni di Jalan Bugis Raya, Kelurahan Kebon Bawang dan di Jalan Lorong 103 Permai Kelurahan Rawa Badak Utara.
September-Oktober, 114 Mobil Terjaring Razia DerekSebanyak 20 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dan TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.
"Delapan kendaraan tersebut berupa mobil pribadi kami derek karena parkir sembarangan di dua titik jalan. D
elapan mobil tersebut parkir sembarangan padahal sudah terpasang plang tanda dilarang parkir," ujar Anthon, Jumat (20/11).Walaupun kerap dilakukan razia, kata Anthon, masih rendahnya kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk parkir di lokasi yang sudah ditentukan, membuat lokasi yang rawan parkir liar kembali marak.
"Razia rutin kami lakulan. Kami tidak pernah mau kompromi bagi pengendara yang melanggar pasti akan kita tindak tegas. Salah satunya dengan menderek kendaraan," tandas Anton.