Petugas Temukan Panti Pijat Salahi Izin
Razia panti pijat yang digelar petugas gabungan di Jakarta Timur menemukan sebuah panti pijat yang menyalahi izin di di Jl Raya Bogor, Pekayon, Pasarebo, Jakarta Timur, Jumat (20/11). Saat diperiksa, panti pijat tersebut hanya mengantongis izin tempat hiburan.
Ini jelas menyalahi perizinan dan peruntukan. Kita kasih surat peringatan agar pemiliknya segera mengurus perizinan. Kemudian kamar mandi seluruhnya kita minta bongkar, jika tidak maka akan kita bongkar paksa
Kasie Pengendalian Tempat Usaha, Satpol PP Jakarta Timur, Yusmin Simanjutak terkejut saat memeriksa perizinan di panti pijat tersebut. Desain panti pijat pun menyalahi ketentuan yang ada. Sebab pintu kamar ditutup rapat dengan kain gorden dan masing-masing kamarnya terdapat kamar mandi.
“Ini jelas menyalahi perizinan dan peruntukan. Kita kasih surat peringatan agar pemiliknya segera mengurus perizinan. Kemudian kamar mandi seluruhnya kita minta bongkar, jika tidak maka akan kita bongkar paksa,” tegas Yusmin.
Panti Pijat di Jl Raya Bogor DiraziaPihaknya, kata Yusmin, memberikan kesempatan pada pengelola untuk membongkar seluruh kamar mandi yang ada dalam waktu dua minggu ke depan. Kemudian perizinan juga harus direvisi. Jika ternyata tak diindahkan maka panti pijat ini terancam disegel dan ditutup.
Salah seorang penjaga panti pijat yang enggan disebutkan namanya mengaku, akan mengurus perizinan. Termasuk kamar mandi di dalam kamar pijat, akan dibongkar seluruhnya. Namun ia akan melaporkan hal ini terlebih dulu pada pemilik panti pijat tersebut.
“Nanti kita laporkan ke pimpinan agar seluruhnya direvisi. Termasuk kamar mandi juga akan dibongkar,” ujarnya.