You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Keberada.
photo doc - Beritajakarta.id

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat akan menertibkan 18 tempat hiburan malam seperti panti pijat, karaoke, dan spa di wilayahnya. Pasalnya, belasan tempat hiburan itu menyalahi ketentuan seperti masa berlaku izinnya sudah habis, menyalahi jam operasional, dan lain sebagainya.

Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan dengan Satpol PP

“Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujar Rizalludin, Kasi Pembinaan Industri Pariwisata, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pihaknya, kata Rizalludin, akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan di wilayahnya.

"Kami akan memperketat pengawasan terutama terhadap panti pijat yang diduga banyak disalahgunakan. Sedangkan mengenai perizinan ada di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer