You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berdiri di Atas Saluran Air, 73 Bangunan Liar Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

73 Bangunan Liar Dibongkar di Kampung Melayu

Lantaran berdiri di atas saluran air dan menyulitkan petugas melakukan perawatan saluran, sebanyak 73 bangunan di lima titik di Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan, Senin (23/11). Satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.

Kita akan refungsi saluran air namun di atasnya banyak bangunan. Makanya kita bongkar hari ini

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut dibuat permanen dan telah berdiri lebih dari 10 tahun. 

"Kita akan refungsi saluran air namun di atasnya banyak bangunan. Makanya kita bongkar hari ini," ujar Bambang.

8 Gudang di Jl Kamal Raya Dibongkar

Nantinya, lahan bekas pembongkaran tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air. Setelah normalisasi saluran rampung pedagang diperbolehkan berjualan tapi hanya menggunakan tenda.

"Kita juga tidak ingin mematikan rezeki orang. Namun mereka juga jangan arogan, membangun lapak atau warung secara permanen," kata Bambang.

Bangunan yang menjadi fokus pembongkaran berada di Jalan Kebon Pala 1 dan 2, Jalan Permata 1 dan 2 serta Jalan Matraman Raya. Seluruhnya berada di wilayah Kampung Melayu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3894 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye908 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati