You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Angklung Dipenuhi Gerobak Sampah dan Puing-puing
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Taman Angklung Dipenuhi Gerobak Sampah Rusak

Sekitar 10 gerobak sampah rusak dan puing material bangunan memenuhi Taman Angklung di Jalan Angklung RW 09, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Akibatnya, taman tersebut  terlihat kumuh.

Sampah numpuk, karena sudah beberapa bulan nggak diangkut

Junaedi, pekerja harian lepas (PHL) Kebersihan mengatakan, dari 10 gerobak sampah yang ada di taman tersebut, hanya dua yang masih bisa digunakan. "Selebihnya sudah tak bisa dipakai lagi. Dari sebelum saya bertugas di sini, gerobak itu sudah ada," ujar Junaedi, Senin (23/11).

Pantauan Beritajakarta.com di lokasi, taman tersebut tampak makin kotor dengan sampah ranting dan batang pohon yang berserakan. Beberapa petugas PHL berusaha mengurangi sampah ranting pohon dengan membakarnya.

Taman Kwitang Senen Diperbaiki

"Sampah daun kering dibakar karena nggak ada karung. Sampah numpuk, karena sudah beberapa bulan nggak diangkut," tutur Angga, PHL lainnya yang ditemui di lokasi.

Siti Assri Nurrochmawati, Kepala Seksi Pertamanan Suku Dinas dan Pemakaman Jakarta Timur mengatakan, gerobak sampah diletakan di taman oleh pengurus RW setempat, karena tempat bisa yang digunakan sedang dalam perbaikan.

"Nanti kami akan koordinasi dengan pengurus RW setempat untuk kejelasannya," tutur Siti. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati