Basuki: Penyisiran Anggaran Berbasis Kinerja
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, penyisiran Kebijakan Umum APBD - Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang dilakukan berbasis kinerja, bukan saja soal pengurangan anggaran. Tujuannya adalah anggaran yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta harus mengikuti fungsi.
Penyisiran ini padahal berbasis kinerja, bukan bicara ngurangin duit. Harusnya duit mengikuti fungsi
"Penyisiran ini padahal berbasis kinerja, bukan bicara ngurangin duit. Harusnya duit mengikuti fungsi. Misalnya contoh, mereka selalu mikir nggak cukup duit," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11).
Basuki mencontohkan, Dinas Kesehatan DKI mengajukan pengurangan anggaran hingga 27 persen. Padahal, kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan hampir semua bersentuhan langsung dengan masyarakat.
SKPD Diminta Lakukan Penyisiran Anggaran"Misalnya di Kepulauan Seribu, ada dokter bedah spesialis, tapi di sana nggak ada ruang operasi. Terus bangun satu ruang operasi cuma Rp 5,7 miliar. Lebih murah dari pada satu UPS.
Nah , makanya kenapa saya sekarang ingin KUA-PPAS dikunci," ujarnya.Contoh lainnya adalah, pembangunan helipad di Kepulauan Seribu. Mengingat RSUD Koja juga telah memiliki fasilitas tersebut. Fasilitas itu digunakan agar penanganan pasien gawat daurat dari Kepulauan Seribu bisa lebih cepat.
"Sewa helikopter insidentif sekitar Rp 400 juta per dua bulan. Di Koja sudah ada helipad, tapi Kepulauan Seribu belum ada. Jadi harus dibangun cuma sekedar semen beton, supaya jika dua bulan musim ombak besar, orang yang sakit dan sudah ada terminal bisa dibawa pakai helikopter ke (Rumah Sakit) Koja," ucapnya.
Namun, Dinas Kesehatan tidak menganggarkan, dengan alasan anggaran tidak mencukupi. Terlebih, hal itu juga tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Ketika ditanya jawabannya dipikir uang tidak cukup. Tidak boleh itu, karena kalau soal rumah sakit semua harus dicukupi. Tidak ada istilah semua dinas harus dipotong 20 persen," ujarnya.
Menurut Basuki, memasukkan anggaran yang berbasis kinerja harus sesuai dengan visi dan misi Pemprov DKI Jakarta. Sehingga prosesnya harus dijalani dengan baik, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, baru APBD.
"Berbasis kinerja itu, harus sesuai visi dan misi. Program kerja apa untuk mencapai misi. Ketika sudah ada baru bikin RKPD, KUAPPAS setelah itu baru APBD," tandasnya.