Oknum PNS Pungli Pedagang Pasar Ikan Hingga Rp 192 Juta
Enam pedagang ikan menuntut pengembalian uang lapak sebesar Rp 192 juta dari seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mengurusi Pasar Ikan Muara Angke di Kawasan Perikanan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kalau saya diminta PNS itu hingga Rp 60 juta agar bisa dapat empat lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara Angke
Oknum PNS berinsial S tersebut diketahui telah menjanjikan sejumlah pedagang yang berjualan di tiga lokasi berbeda di Muara Angke, bisa memperoleh lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara Angke, asalkan menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah.
"
Kalau saya diminta PNS itu hingga Rp 60 juta agar bisa dapat empat lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara Angke ," ungkap salah satu pedagang yang tak mau disebutkan identitasnya, Senin (23/11).Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan DibatalkanMenurut sang pedagang, ia telah menyerahkan uang muka pembelian lapak kepada S pada 2012 lalu, saat pembangunan Pasar Ikan Muara Angke baru dikerjakan. S menjanjikan, setelah gedung baru selesai, ia bisa segera menempati lapaknya.
Namun sayangnya, sejak medio April gedung baru Pasar Ikan Muara Angke diresmikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, lapak yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
"Sampai hari ini saya belum dapat lapak," keluhnya.
Selain dirinya, beberapa pedagang lain juga dipungut sejumlah uang agar mendapatkan lapak berjualan di gedung seluas 9.800 meter persegi itu. "Ada lima pedagang lainnya yang sudah menyetor ke si PNS tapi belum dapat lapak. Kalau ditotal, uang yang disetor sekitar 192 juta," paparnya.
Kecewa karena belum memperoleh lapak, mereka kemudian mendatangi PNS tersebut. PNS itu berjanji akan segera mengembalikan uang yang telah dikantonginya dari enam pedagang sejak 2012 lalu.
Bahkan komitmen pengembalian uang itu ditulis dalam secarik kertas bermaterai. "Ini ada fotokopiannya. Dalam surat ini, dia berjanji akan mengembalikkan uang kita dan memberi lapak. Ini surat dibuat bulan April lalu," tukasnya.
Kepala UPT Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan Pelabuhan Muara Angke, Nugroho Samsubagyo mengakui ada anak buahnya yang terlibat kasus pungutan liar terhadap sejumlah pedagang.
"Benar ada PNS inisial S melakukan pungli. Tapi PNS yang bersangkutan sudah di stafkan. Sekarang bertugas di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat," ungkap Nugroho.
Nugroho pun menjanjikan pengundian ulang terhadap para pedagang korban pungli itu. "Kalau untuk lapak kita harus lakukan pengundian. Sabar ya, karena masih banyak yang mau diundi. Kemungkinan, enam pedagang itu sekalian dengan pedagang lainnya yang belum diundi lapaknya," ujarnya.
-
Mesin Pompa Air Pasar Ikan Siap Antisipasi Banjir
access_timeKamis, 30 Juli 2015 12:35 WIB
remove_red_eye6675 personAldi Geri Lumban Tobing -
Diduga Pungli, Kepala PTSP Kalideres Dicopot
access_timeJumat, 06 November 2015 17:15 WIB
remove_red_eye10513 personFolmer