You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum PNS Raup 192 Juta Hasil Pungli di Pelabuhan Muara Angke
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Oknum PNS Pungli Pedagang Pasar Ikan Hingga Rp 192 Juta

Enam pedagang ikan menuntut pengembalian uang lapak sebesar Rp 192 juta dari seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mengurusi Pasar Ikan Muara ‎Angke di Kawasan Perikanan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kalau‎ saya diminta PNS itu hingga Rp 60 juta agar bisa dapat empat lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara Angke

Oknum PNS berinsial S tersebut diketahui telah menjanjikan sejumlah pedagang yang berjualan di tiga lokasi berbeda di Muara Angke, bisa memperoleh lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara ‎Angke, asalkan menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah.

"Kalau‎ saya diminta PNS itu hingga Rp 60 juta agar bisa dapat empat lapak di gedung baru Pasar Ikan Muara Angke," ungkap salah satu pedagang yang tak mau disebutkan identitasnya, Senin (23/11).‎

Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

Menurut sang pedagang, ia telah menyerahkan uang muka pembelian lapak kepada S pada 2012 lalu, saat pembangunan Pasar Ikan Muara Angke baru dikerjakan. S menjanjikan, setelah gedung baru selesai, ia bisa segera menempati lapaknya.

Namun sayangnya, sejak medio April gedung baru Pasar Ikan Muara ‎Angke diresmikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, lapak yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

"Sampai hari ini saya belum dapat lapak," keluhnya.

Selain dirinya, beberapa pedagang‎ lain juga dipungut sejumlah uang agar mendapatkan lapak berjualan di gedung seluas 9.800 meter persegi itu. "Ada lima pedagang lainnya yang sudah menyetor ke si PNS tapi belum dapat lapak. Kalau ditotal, uang yang disetor sekitar 192 juta," paparnya.

Kecewa karena belum memperoleh lapak, mereka kemudian mendatangi PNS tersebut. PNS itu berjanji akan segera mengembalikan uang yang telah dikantonginya dari enam pedagang sejak 2012 lalu.

Bahkan komitmen pengembalian uang itu ditulis dalam secarik kertas bermaterai. "Ini ada fotokopiannya. Dalam surat ini, dia berjanji akan mengembalikkan uang kita dan memberi lapak. Ini surat dibuat bulan April lalu," tukasnya.

Kepala UPT ‎Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan Pelabuhan Muara Angke, Nugroho Samsubagyo mengakui ada anak buahnya yang terlibat kasus pungutan liar terhadap sejumlah pedagang.

"Benar ada PNS inisial S melakukan pungli. Tapi PNS yang bersangkutan sudah di stafkan. Sekarang bertugas di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat," ungkap Nugroho.

Nugroho pun menjanjikan pengundian ulang terhadap para pedagang korban pungli itu. "Kalau untuk lapak kita harus lakukan pengundian. Sabar ya, karena masih banyak yang mau diundi. Kemungkinan, enam pedagang itu sekalian dengan pedagang lainnya yang belum diundi lapaknya," ujarnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2247 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved