You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantaran Sungai Kali Baru Marak Bangunan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bantaran Sungai Kali Baru Marak Bangunan Liar

Bantaran Sungai Kali Baru di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dipenuhi bangunan liar. Diantaranya bangunan Kantor Sekretariat RW, posyandu dan tempat pemotongan ayam.

Bangunan itu sudah lama ada, apalagi Pasar Nangka

Di bantaran Sungai Kali Baru juga terdapat Pasar Nangka yang merupakan binaan JP 30 Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat. Maraknya bangunan liar di bantaran sungai jelas membuat kumuh lingkungan.

Turap Kali Baru di Pasar Minggu Ambrol

Warsih (35), warga setempat mengatakan, sejumlah bangunan tersebut sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Maraknya bangunan liar membuat aliran sungai terhambat sehingga Pasar Nangka terimbas banjir.

"Bangunan itu sudah lama ada, apalagi Pasar Nangka," kata Warsih, Senin (23/11).

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, saat pembangunan pasar oleh PD Pasar Jaya, tahun lalu, ratusan pedagang yang berada di Pasar Nangka tidak mendapatkan tempat untuk relokasi. Akhirnya mereka melakukan aktivitas jual beli di bantaran sungai tersebut. Sementara untuk bangunan posyandu maupun Kantor Sekretariat RW segera dipindahkan.

"Termasuk tempat pemotongan ayam. Kalau mereka bisa direlokasi ke dalam pasar, kami akan lebih mudah untuk menertibkan bangunan tersebut," ujar Herry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati