You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Pajak Di Jaksel Akan Ditempel Stiker dan Plang
photo Izzudin - Beritajakarta.id

13 WP Hiburan di Jaksel Belum Tunaikan Kewajiban

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, berdasarkan data yang diterima sampai pertengahan November ini, tercatat ada 13 Wajib Pajak (WP) untuk hotel dan restoran yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Rencananya kita akan melakukan tindakan tegas pada 2 Desember 2015 mendatang

 

Dikatakan Walden, pihaknya terus aktif mengimbau para WP di Jakarta Selatan untuk membayar pajak, sebelum nantinya akan dipasangi stiker dan plang.

Penunggak Pajak di Jakbar akan Ditagih Bertahap

"Kami terus melakukan imbauan kepada para wajib pajak agar ditanggapi.  Ada sekitar 13 wajib pajak restoran, hotel dan hiburan dengan potensi Rp 13 miliar yang belum membayarkan kewajibannya," katanya, Senin (23/11).

Menurut Walden, untuk proses himbauan diberikan selama 14 hari kepada para wajib pajak. Kalau sampai wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya membayar pajak maka akan dipasang stiker dan plang.

"Rencananya kita akan melakukan tindakan tegas pada 2 Desember 2015 mendatang," ucap  Walden.

Walden mengungkapkan 13 wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya itu itu ada di daerah Pondok Indah, Jalan Wolter Mongensidi, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuningan dan wilayah Kemang. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail siapa wajib pajak tersebut.

"Karena memang ada wajib pajak yang datang dan meminta agar ada cicilan," tandas Wilden.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15061 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6767 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer