You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 PPSU Bongkar Inrit Saluran Cengkareng Barat
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

20 PPSU Bongkar Inrit di Cengkareng Barat

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat melakukan pembongkaran inrit di sepanjang saluran RW 08, Jalan Raya Kamal. Ini dilakukan untuk mempermudah petugas membersihkan saluran.

Habisnya kita minta Sudin Tata Air tidak direspon, ya sudah kita kerahkan 20 PPSU untuk membongkarnya. Sebab kondisi saluran di sini sudah parah

"Habisnya kita minta Sudin Tata Air tidak direspon, ya sudah kita kerahkan 20 PPSU untuk membongkarnya. Sebab kondisi saluran di sini sudah parah," ujar Mochamad Hatta, Lurah Cengkareng Barat, Selasa (24/11).

Menurut Hatta, pembongkaran inrit juga akan dilakukan di 15 RW lainya yang tersebar diatas 380 hektar wilayahnya. Selain itu, beberapa program kerja bakti bersama warga juga akan digelar pada setiap hari Sabtu dan Minggu.

PPSU Bersihkan Saluran di Jl Cendrawasih

"Hanya saja kita terkendala sama alat. Misalnya untuk pembongkaran kita hanya pakai alat godam, linggis dan cangkul, padahal inrit kebanyakan beton coran," katanya.

Untuk sementara, lanjut Hatta, dari seribu karung yang disiapkan, saat ini petugas PPSU baru mengumpulkan 320 karung yang berisi sampah dan lumpur. "Jumlahnya kurang lebih 15 ton sampah basah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close