You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Pelayanan Pajak Latih 140 Pengusaha Retail Pembayaran Pajak Online
photo Andry - Beritajakarta.id

140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak Online

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menggelar pelatihan mengenai tata cara transaksi atau pembayaran pajak online kepada 140 orang pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO). Materi praktek tata cara membayar pajak secara online melalui M-Banking‎ ataupun via ATM diajarkan.

Tujuan pajak online ini untuk memudahkan pendataan pajak, pencatatan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan penginputan berkas‎ secara cepat

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowido menjelaskan, pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 224 Tahun 2012 tentang Pembayaran Pajak dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Parkir, Hiburan dan Restoran melalui sistem online, tugas Pemprov DKI dipermudah dalam melakukan pemungutan pajak.

"Dengan berlakunya Pergub ini, pemungutan pajak menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan ‎para petugas pajak secara online melalui internet dan mobile system.  Ini juga sangat membantu para wajib pajak (WP) dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," ujarnya saat memberi sambutan di lokasi, Selasa (24/11).

100 Wajib Pajak Gunakan Pajak Online

Menurut Agus, selain melakukan kerjasama dengan Bank BRI dalam menerapkan pajak online dengan sistem Cash Management System (CMS), pihaknya juga menerapkan sistem pembayaran pajak online untuk Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB), pajak restoran, pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

‎Agus mengatakan, dari sisi WP, keuntungan yang didapat dengan diterapkannya pajak online yakni akses pembayaran pajak dan juga monitoring bisa dilakukan secara efetif setiap saat, kapanpun dan di mana pun. Sedangkan keuntungan di sisi Pemprov DKI, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih efesien dengan memanfaatkan tekhnologi dan sistem perbankan.

"Tujuan pajak online ini untuk memudahkan pendataan pajak, pencatatan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan penginputan berkas‎ secara cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6069 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer