You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Damkar Evakuasi Dua Lebah di Ciputat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Pemadam Evakuasi Dua Sarang Lebah di Ciputat

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi dua sarang lebah dari sebuah rumah di Jalan Sukadamai Raya Nomor 43 dan Gang Damai, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (24/11).

Meskipun lokasinya berada di luar Jakarta Selatan, tapi jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami akan lakukan penyelamatan

Kepala Seksi Operasional Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Edi Sucipto mengatakan, pihaknya menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya sarang lebah. Petugas kemudian langsung menuju lokasi, meskipun lokasinya berada di luar wilayah Jakarta Selatan.

"Ada dua sarang lebah yang kami evakuasi. Meskipun lokasinya berada di luar Jakarta Selatan, tapi jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami akan lakukan penyelamatan," kata Edi.

Rumah Mewah di Sukabumi Selatan Terbakar

Edi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta dengan sejumlah wilayah daerah penyangga atau tetangga sudah melakukan  Memorandum of Understanding (MoU), sehingga jika terjadi bencana kebakaran atau musibah lainnya, maka daerah tetangga bisa langsung membantu menanggulangi.

"Kami kerahkan lima personel dan sarang lebah itu langsung kami bawa untuk dimusnahkan," ujarn Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12725 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1420 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1419 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1365 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati