You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Kesehatan DKI Menilai Dokter Spesialis Kebidanan RSUD Koja Punya Rekam Jejak Buruk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kadis Kesehatan Dukung Pemberian Sanksi Dokter RSUD Koja

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta‎, Koesmedi Priharto mendukung pemberian sanksi kepada Dian Pratama, salah seorang dokter spesialis kebidanan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3

Menurut Koesmedi, dalam dunia kesehatan, aturan yang berlaku harus dijunjung tinggi setiap tenaga medis, khususnya yang bekerja di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dian diketahui menggugat RSUD Koja ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, karena tidak terima dijatuhkan sanksi selama satu bulan tidak diperbolehkan melayani pasien di rumah sakit tersebut.

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

"Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3. Tapi langsung dikeluarkan, itu wajar," kata Koesmedi yang dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (24/11).

Pemberian sanksi semacam itu, menurut Koesmedi, pernah ia lakukan semasa menjabat Direktur Utama RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Saat itu ia pernah menegur dokter lantaran melakukan penyimpangan keuangan.

"Selain dokter, ada juga tenaga medis yang melakukan penyimpangan uang itu. Kalau itu saya langsung pecat mereka kok," tegas Koesmedi.

Terkait pemberian sanksi terhada Dian, Koesmedi menilai hal tersebut sudah tepat. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, dokter tersebut memang memiliki rekam jejak yang buruk dalam dunia kesehatan.

"Saya punya catatan dokter itu. Ya memang kurang bagus, ada beberapa hal yang tidak bisa saya utarakan, tapi memang dia kurang baik jejak rekamnya," papar Koesmedi.

Ditambahkan Koesmedi, sanksi yang diberikan kepada dokter tersebut selama satu bulan tidak boleh melayani di RSUD Koja sudah berakhir. Seharusnya dokter itu diperbolehkan kembali melayani. Namun, diduga akibat gengsi berlebihan, dokter‎ tersebut memilih tidak masuk kembali dan menyelesaikannya melalui meja hijau.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik