You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan akan menghapus praktik pungutan liar (pungli) makam. Salah satu upayanya dengan mengumpulkan petugas pemakaman di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU).

Saya sudah kumpulkan seluruh petugas TPU agar tidak lagi melakukan pungli makam

". Jadi mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi pungli," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (24/11).

Selain mengultimatum petugas TPU, Ratna juga mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya yang kedapatan menjadi calo pemakaman.

Pemakaman Warga Miskin di TPU Tegal Alur Minim Perawatan

"‎Pak Gubernur pernah bilang, PNS kan ada yang calo makam pakai tangan PHL (Pekerja Harian Lepas). Makanya sekarang kita adakan perubahan," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, di seluruh TPU, pihaknya telah memasang spanduk yang menginformasikan mengenai peringatan bahaya pungli pemakaman.

Dikatakan Ratna, tahun depan pihaknya akan menyiapkan tenda, kursi, sound system untuk keluarga jenazah yang mengurus pemakaman. Seluruh biaya tersebut sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI.

"Itu biayanya Pemprov yang akomodir semua. Jadi tidak ada lagi biaya untuk itu," terang Ratna.

Ratna menambahkan, ‎bagi masyarakat yang ingin mengurus pemakaman diminta datang ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang ada di masing-masing kecamatan. Mengingat, pihaknya telah meluncurkan pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) secara online.

"Itu bayarnya online per tiga tahun. Biaya izinnya tergantung blok. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 80 ribu dan Rp 60 ribu. Murah banget selama tiga tahun," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2515 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1338 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik