You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat
photo Doc - Beritajakarta.id

Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan akan menghapus praktik pungutan liar (pungli) makam. Salah satu upayanya dengan mengumpulkan petugas pemakaman di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU).

Saya sudah kumpulkan seluruh petugas TPU agar tidak lagi melakukan pungli makam

". Jadi mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi pungli," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (24/11).

Selain mengultimatum petugas TPU, Ratna juga mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya yang kedapatan menjadi calo pemakaman.

Pemakaman Warga Miskin di TPU Tegal Alur Minim Perawatan

"‎Pak Gubernur pernah bilang, PNS kan ada yang calo makam pakai tangan PHL (Pekerja Harian Lepas). Makanya sekarang kita adakan perubahan," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, di seluruh TPU, pihaknya telah memasang spanduk yang menginformasikan mengenai peringatan bahaya pungli pemakaman.

Dikatakan Ratna, tahun depan pihaknya akan menyiapkan tenda, kursi, sound system untuk keluarga jenazah yang mengurus pemakaman. Seluruh biaya tersebut sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI.

"Itu biayanya Pemprov yang akomodir semua. Jadi tidak ada lagi biaya untuk itu," terang Ratna.

Ratna menambahkan, ‎bagi masyarakat yang ingin mengurus pemakaman diminta datang ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang ada di masing-masing kecamatan. Mengingat, pihaknya telah meluncurkan pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) secara online.

"Itu bayarnya online per tiga tahun. Biaya izinnya tergantung blok. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 80 ribu dan Rp 60 ribu. Murah banget selama tiga tahun," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close