You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
225 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Kawasan Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanganan sampah bagi pengelola kawasan, perkantoran dan gedung dengan skema business to business (b to b).

Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengolahan sampah dengan skema b to b diatur dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu, masyarakat dan swasta diwajibkan untuk bersama-sama menangani sampah di Jakarta.

"Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?. Karena belum ada kontrolnya," ujar Ali, Rabu (25/11).

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

Dalam penerapannya, objek yang menjadi skala prioritas untuk dibidik adalah kawasan komersial, di mana mereka dipaksa untuk memilah sampahnya. Mereka juga wajib membangun bank sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1432 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1003 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close