You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
225 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Kawasan Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanganan sampah bagi pengelola kawasan, perkantoran dan gedung dengan skema business to business (b to b).

Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengolahan sampah dengan skema b to b diatur dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu, masyarakat dan swasta diwajibkan untuk bersama-sama menangani sampah di Jakarta.

"Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?. Karena belum ada kontrolnya," ujar Ali, Rabu (25/11).

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

Dalam penerapannya, objek yang menjadi skala prioritas untuk dibidik adalah kawasan komersial, di mana mereka dipaksa untuk memilah sampahnya. Mereka juga wajib membangun bank sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41215 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3811 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1742 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1342 personDessy Suciati