You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
225 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Kawasan Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanganan sampah bagi pengelola kawasan, perkantoran dan gedung dengan skema business to business (b to b).

Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengolahan sampah dengan skema b to b diatur dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu, masyarakat dan swasta diwajibkan untuk bersama-sama menangani sampah di Jakarta.

"Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?. Karena belum ada kontrolnya," ujar Ali, Rabu (25/11).

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

Dalam penerapannya, objek yang menjadi skala prioritas untuk dibidik adalah kawasan komersial, di mana mereka dipaksa untuk memilah sampahnya. Mereka juga wajib membangun bank sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14044 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1887 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1126 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1072 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik