You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran ATK Sudin Pariwisata Jakpus Rp 50 Juta
photo Doc - Beritajakarta.id

Anggaran ATK Sudin Pariwisata Jakpus Rp 50 Juta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi efisiensi anggaran alat tulis kantor (ATK) di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Tahun depan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tersebut mengajukan anggaran ATK sebesar Rp 50 juta.

Untuk pelayanan TDUP akan memerlukan banyak kertas

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Deddy Soetardi mengatakan, efisiensi anggaran ATK bisa dilakukan karena mulai tahun 2016 pihaknya tidak lagi melayani Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) lantaran sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Basuki Minta Anggaran ATK Diaudit

Selain itu, menurut Deddy, untuk surat menyurat, pihaknya memanfaatkan surat elektronik atau email sehingga dapat menghemat pemgeluaran kertas.

"Untuk pelayanan TDUP akan memerlukan banyak kertas. Di Jakarta Pusat sendiri ada sekitar 1.200 entitas pariwisata yang akan mendaftar. Tapi sekarang sudah dilayani di PTSP," kata Deddy, Rabu (25/11).

Di sisi lain, lanjut Deddy, tahun depan anggaran Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat sekitar Rp 8,5 miliar atau berkurang 36 persen dari anggaran yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 12,8 miliar.

Meski demikian, Deddy menegaskan, pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi kinerja Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.

"Anggaran itu untuk acara abang none, festival, partisipasi dalam event unggulan tingkat provinsi, pagelaran kesenian pada instansi terkait dan pagelaran kesenian akhir tahun," tandas Deddy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6455 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3885 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3210 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3032 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1657 personFolmer