You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitas-Hutan-Kota-Srengseng-Rusak
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Fasilitas Hutan Kota Srengseng Rusak

Sejumlah fasilitas di kawasan Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, mengalami kerusakan. Diantaranya kursi yang sudah keropos, trotoar pejalan kaki berlubang, lampu penerangan padam, serta besi tempat bermain anak yang terkelupas.

Saya sudah laporkan, informasinya akan direhab tahun depan

Penanggung Jawab Hutan Kota Srengseng, Ade Karlan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan sejumlah fasilitas tersebut kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Saya sudah laporkan, informasinya akan direhab tahun depan," kata Ade, Rabu (25/11).

Tujuh Hutan Kota Diusulkan Dipasang Lampu Sorot

Menurut Ade, selain merehabilitasi sejumlah fasilitas, pihaknya juga mengajukan pemasangan turap serta memagari seluruh area hutan seluas 15 hektare tersebut.

"Kalau tidak dipagar, hutan bisa rusak. Sebab ada saja warga yang suka nebang kayu untuk dipakai berbagai bangunan. Hutan ini memiliki 80 jenis pohon hutan, seperti pohon jati, mahoni, cendana dan meranti," ujar Ade.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI, Darjamuni mengatakan, pihaknya baru akan melakukan peremajaan sebagian fasilitas Hutan Kota Srengseng saja. Sementara untuk keseluruhannya akan dilakukan tahun 2016 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati